JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan Pokok Pajak Air Tanah, Pengurangan Pokok Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

  • 15 Oktober 2024
  • PERWALI
  • Dilihat 1.496 kali
  • Diunduh 542 kali
Unduh
Jenis Peraturan : Peraturan Walikota
Judul Peraturan : Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan Pokok Pajak Air Tanah, Pengurangan Pokok Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Nomor : 21
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : PERWALI
Tanggal Penetapan : 3 September 2024
Tanggal Penetapan : 3 September 2024
T.E.U. Badan : Balikpapan (Kota)
Sumber : BD 2024 (21) : 12 Hlm.
Tempat Terbit : KOTA BALIKPAPAN
Bidang Hukum : HUKUM UMUM
Subjek : Keringanan, Pajak Daerah, BPHTB, PBB
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
Urusan Pemerintahan : Bidang Pajak Daerah
Penandatangan : Rahmad Mas'ud
Pemrakarsa : Bppdrd
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Status :
Status Peraturan Catatan
Share :