JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Balikpapan dan PT PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Balikpapan Nomor 197/11/KB/VIII/2024 dan Nomor 0140.MoU/AGA.04.01/F14010000/2024 tentang Kerja Sama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik, Penanganan Penerangan Jalan Umum dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kota Balikpapan

  • 15 Januari 2025
  • MOU
  • Dilihat 149 kali
  • Diunduh 194 kali
Unduh
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Memorandum Of Understanding
Judul : Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Balikpapan dan PT PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Balikpapan Nomor 197/11/KB/VIII/2024 dan Nomor 0140.MoU/AGA.04.01/F14010000/2024 tentang Kerja Sama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik, Penanganan Penerangan Jalan Umum dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kota Balikpapan
T.E.U. : Balikpapan (Kota)
Nomor : 11
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : MOU
Tempat Penetapan : KOTA BALIKPAPAN
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2024
Subjek : Kerja Sama, Pemungutan, Penyetoran, Pajak Daerah, Administrasi
Sumber :
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
Bidang Hukum : HUKUM UMUM
Penandatangan : Rahmad Mas'ud
Urusan Pemerintahan : Bidang Pajak Daerah
Dokumen Terkait : -
Share :