JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Balikpapan dan PT PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Balikpapan Nomor 197/11/KB/VIII/2024 dan Nomor 0140.MoU/AGA.04.01/F14010000/2024 tentang Kerja Sama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik, Penanganan Penerangan Jalan Umum dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kota Balikpapan

  • 15 Januari 2025
  • MOU
  • Dilihat 1.060 kali
  • Diunduh 1.822 kali
Unduh
Jenis Peraturan : Memorandum Of Understanding
Judul Peraturan : Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Balikpapan dan PT PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Balikpapan Nomor 197/11/KB/VIII/2024 dan Nomor 0140.MoU/AGA.04.01/F14010000/2024 tentang Kerja Sama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik, Penanganan Penerangan Jalan Umum dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kota Balikpapan
Nomor : 11
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : MOU
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2024
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2024
T.E.U. Badan : Balikpapan (Kota)
Sumber :
Tempat Terbit : KOTA BALIKPAPAN
Bidang Hukum : HUKUM UMUM
Subjek : Kerja Sama, Pemungutan, Penyetoran, Pajak Daerah, Administrasi
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
Urusan Pemerintahan : Bidang Pajak Daerah
Penandatangan : Rahmad Mas'ud
Pemrakarsa : Bagian Kerja Sama
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Status :
Status Peraturan Catatan
Share :