Berita

Balikpapan- Dalam rangka meningkatkan Pengelolaan, Pembinaan serta Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melakukan Koordinasi ke Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur selaku Pembina/Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Propinsi Kalimantan Timur pada hari rabu, 30 Nopember 2022.

Dalam kunjungan kerja ini Bagian Hukum Kota Balikpapan diterima langsung oleh Kepala Sub  Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Ibu Astuti. Dalam kesempatan ini juga Bagian Hukum Kota Balikpapan menyerahkan laporan pelaksanaan /pengelolaan JDIH tahun 2022 ke Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur.

Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur banyak memberikan masukan dan saran kepada Pengelola JDIH Bagian Hukum Kota Balikpapan dalam rangka pengembangan Jaringan dokumentasi dan Informasi yang lebih mudah bagi masyarakat dan Perangkat daerah yang membutuhkan informasi Hukum.

Ibu Astuti selaku Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur juga menegaskan perlunya meningkatkan Inovasi dan peningkatan Sumber Daya Manusia agar dapat bersaing dengan Pengelola JDIH lainnya  (Bag.Hukum/dh)