Berita

Balikpapan- Rabu, 7 Desember 2022 Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kasubag Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum beserta Tim dalam rangka melakukan Pembinaan Pengelolaan JDIH serta tata cara Pengisian E-Reporting.

Dalam kunjungan kerja ini Ibu Puji Astuti menyampaikan kembali pentingnya pengisian dan pelaporan E-Report, E-Report bukan saja sebagai salah satu dasar penilaian pengelolan JDIH di daerah, namun juga sebagai dasar Biro Hukum Provinsi selaku Pembina JDIH di wilayah Provinsi Kalimantan Timur mengetahui perkembangan dan juga permasalahan yang terjadi terkait pengelolaan JDIH anggotanya.

Pada kesempatan ini juga Tim Biro Hukum Setda Propinsi Kalimantan Timur melihat secara langsung Sarana dan Prasarana pendukung Pengelolaan JDIH di Bagian Hukum Kota Balikpapan, diakahir kunjungannya Ibu Puhi Astuti  mengingatkan kembali perlunya koordinasi dan koonsultasi kepada sesama anggota pengelola JDIH baik tingkat Provinsi maupun Nasional untuk memperoleh referensi pengelolaan JDIH yang lebih baik lagi serta penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. (Bag.Hukum/dh)