Berita

BALIKPAPAN - Kamis, 2 Maret 2023 Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat telah menyelesaikan rangkaian kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di 6 Kelurahan, Kegiatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 180.45-346/2021 tentang Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Balikpapan.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dilaksanakan  sejak tanggal 21 februari 2023 dan berakhir pada tanggal 2 Maret 2023, kegiatan pembinaan ini dilakukan di 6 Kelurahan pada masing-masing Kecamatan yaitu:

1. Kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota;

2. Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Balikpapan Barat;

3. Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah;

4. Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara;

5. Kelurahan Damai Baru Kecamatan Balikpapan Selatan; dan

6. Kecamatan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat, selain itu pembentukan Kelurahan Sadar Hukum juga ingin mewujudkan salah satu Misi Wali Kota Balikpapan tahun 2021-2024 yaitu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang yang lebih berkualitas

Selaku nara sumber pada kegiatan Pembinaan ini adalah Bapak Ali Mustofa dari Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, Bapak. Hendy Siswoyo dan Lindoni dari Satlantas Polres Kota Balikpapan, Sdr. Metalia dari Dsikominfo Kota balikpapan serta dipandu oleh sdr. Tri Ekhwan Djuniarso dari Kepolisian Resort Kota Balikpapan selaku Moderator.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum diikuti oleh 25 Peserta dalam masing-masing kelompok Kelurahan, dan diharapkan semakin banyak kelompok-kelompok sadar hukum pada kelurahan yang terbentuk guna mewujudkan Kota Balikpapan sebagai kota terkemuka, nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman. (Bag. Hukum/DH)