Berita

Balikpapan – Kamis, (16/03/2023) Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum kembali menerima Penghargaan dari Provinsi Kalimantan Timur sebagai Juara ke-1 Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Penataan Dokumentasi Hukum Daerah Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2022.

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Pemberian Penghargaan kepada Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri seluruh anggota JDIH baik dari Kota/Kabupaten maupun PerguruanTinggi di Wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan Rapat Koordinasi di buka oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Suparmi dan selaku narasumber pada Kegiatan ini adalah Bapak Diden Priya Utama, S.Kom dan Bapak M. Fachri Rudiyanto, S.Sos dari BPHN Pusat, selanjutnya Bapak Bambang Kukilo Argo Suryo, S.Kom., M.MSi. dari Diskominfo Prov. Kaltim dan yang terakhir ibu Dewi Susanti, SE, MM Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun tema yang diangkat pada Bimtek JDIH Tahun 2023 yaitu "Evaluasi Pengisian e-Reporting Pengelolaan JDIH Tahun 2022 untuk Pengelolaan JDIH Tahun 2023 dan Penyusunan Abstrak Perundang-Undangan" dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH terbaik berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.341/K.938/2022 tanggal 30 Desember 2022.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat terus memacu inovasi dari pengelola JDIH di Wilayah Kalimantan Timur secara berkelanjutan serta dapat memberikan informasi yang mudah, cepat dan tepat kepada Masyarakat yang membutuhkan informasi hukum melalui JDIH. (Bag. Hukum/dh)