Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/1/dlh Tentang Himbaaun Melakukan Uji Emisi Bagi Kendaraan Dinas Roda Empat Pemerintah Kota Balikpapan
SE
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
PERDA
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
PERDA
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERWALI

img

23-09-2021

Bnnk Laksanakan Rakor Pembinaan Dan Pengembangan Kotan

BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembinaan dan pengembangan kota terhadap ancaman narkoba tingkat Kota Balikpapan (23/9/2021).

Kegiatan yang berlokasi di Hotel Grand Jatra ini dibuka oleh Kepala BNNK Balikpapan Risnoto. Sejumlah materi disampaikan oleh Plt Kepala Kesbangpol, Sugianto; Kasubbid Pemerintahan dan Aparatur, Cucu Eka Putra; dan Sub Koordinator P2M Sri Lestari.

"Ada sebanyak 30 peserta yang terlibat. Terdiri dari perwakilan unsur Forkopimda, serta kepala dinas dan instansi vertikal terkait," ungkap Risnoto.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya mendiskusikan upaya para stakeholder terkait dalam mendukung kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

"Dukungan tersebut antara lain melalui penguatan regulasi, fasilitasi anggaran dan SDM, serta sinergitas antar stakeholder dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)," urainya.

Untuk diketahui, Polresta Balikpapan sebenarnya juga telah menunjukkan upaya pemberantasan narkotika melalui pembentukan kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba dan Kampung Tangguh. Tujuannya adalah untuk ketahanan masyarakat dan keluarga dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Deklarasi dan peresmian Program ini beberapa waktu lalu dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dan unsur Forkopimda lainnya. Kampung Tangguh ini berlokasi di RT 23, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Dalam hal ini Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba. Sehingga meminta dukungan semua pihak untuk mewujudkan Indonesia bersih dari peredaran narkoba. (diskominfo/ cha/mgm).



Kembali
Share

Link Terkait