1 |
Bagian Pemerintahan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Camat Berprestasi Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
2 |
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Pengangkatan dan Penetapan Kepengurusan Duta Pancasila Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Indonesia Kota Balikpapan Periode 2025-2029 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
3 |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penerapan Inovasi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
4 |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
5 |
Dinas Kesehatan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Kelompok Kerja Imunisasi Kota Balikpapan |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
6 |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Pembentukan Satuan Kerja Pelaksana Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
7 |
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Rincian pemberian Insentif pemungutan Pajak Daerah Untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025 yang mencapai target pada triwulan II dan belum dibayarkan serta Triwulan II TA 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
8 |
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
9 |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penetapan Daftar Guru Penerima Tambahan Penghasilan Melalui Dana APBN Kota Balikpapan Semester 1 Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
10 |
Bagian Perekonomian |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Peta Jalan Pengendalian Inflasi Kota Balikpapan Tahun 2025-2027 |
Selesai
|
Selesai (Silahkan diambil di Bagian Hukum) |
11 |
Bagian Pemerintahan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Standardisasi Uang Saku bagi Narapidana yang Mendapatkan Remisi di Rumah Tahan Negara dan Lembaga Pemsayarakatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
12 |
Bagian Pemerintahan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Susunan dan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 |
Selesai
|
Selesai (Silahkan diambil di Bagian Hukum) |
13 |
Badan Pengelola Keuangan Daerah |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Efektif Proyek Perubahan Penerapan ASB Kategori Non Fisik Dalam Penyusunan Anggaran SKPD |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
14 |
Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Biaya Operasional Penyuluh Pertanian Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
15 |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
16 |
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penetapan Tim Teknis Penyusun Revisi RDTR Kota Balikpapan WP Kecamatan Balikpapan Selatan dan Kawasan Pengembangan Pesisir (Coastal Development Area) |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
17 |
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana pergerakan tanah/longsor di Rukun Tetangga 10 Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah dan Jalan Asnawi Arbain Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
18 |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Kota Balikpapan |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
19 |
Dinas Lingkungan Hidup |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
20 |
Inspektorat |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah dan Sekretariat Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Selesai
|
Selesai (Silahkan diambil di Bagian Hukum) |
21 |
Dinas Lingkungan Hidup |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
22 |
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penetapan Tim Teknis Penyusun Revisi RDTR Kota Balikpapan WP Kecamatan Balikpapan Selatan dan Kawasan Pengembangan Pesisir (Coastal Development Area) |
Paraf Koordinasi
|
Silahkan diambil di Bagian Hukum (Proses Paraf Koordinasi) |
23 |
Dinas Pekerjaan Umum |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tenaga Fasilitator Lapangan Sub Kegiatan Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat Tahun Anggaran 2025 |
Selesai
|
Selesai (Silahkan diambil di Bagian Hukum) |
24 |
Badan Pengelola Keuangan Daerah |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Pejabat Penatausahaan Barang, Penggung Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Selesai
|
Selesai (Silahkan diambil di Bagian Hukum) |
25 |
Badan Pengelola Keuangan Daerah |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penetapan Keperluan Mendesak untuk Pembayaran Tagihan Rekening Listrik Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan dan Perawatan Gedung Pemerintah |
Selesai
|
Selesai (Silahkan diambil di Bagian Hukum) |