| 1 |
Dinas Sosial |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
TIM PENYUSUN RENCANA KERJA DINAS SOSIAL KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2026 DAN PERUBAHAN RENCANA KERJA DINAS SOSIAL KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2025 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 2 |
Dinas Sosial |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
BANTUAN BERUPA BARANG KEPADA PENYANDANG DISABILITAS BERAT DI KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2025 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 3 |
Dinas Ketenagakerjaan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penerima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 4 |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025-2029 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 5 |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyelenggara Musrenbang Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 6 |
Dinas Sosial |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Pemberian Uang Transportasi bagi Anggota Taruna Siaga Bencana pada Pengerahan Penanggulangan Bencana di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 7 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Honorarium Fasilitator Pendampingan Kelompok Sadar Wisata pada Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Mnausia Pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2025 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 8 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Kerja DPOP dan Perubahan Rencana Kerja DPOP Tahun 2025 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 9 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penetapan Kampung Wisata Pringgondani Kota Balikpapan |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 10 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Panitia Pelaksana Kegiatan, Besaran Dana Pembinaan dan Uang Transportasi pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Selesai
|
SELESAI (Silahkan diambil di bagian hukum) |
| 11 |
Bagian Pemerintahan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
TIM KOORDINASI OPERASI PENERTIBAN, PENGAWASAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN DI KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 12 |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 dan Perubahan Renja Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 13 |
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Kerja DKUMKMP Tahun 2026 dan Perubahan Renja DKUMKMP Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 14 |
Dinas Pekerjaan Umum |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Panitia Pelaksana dan Narasumber Subkegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 15 |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Agama |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 16 |
Bagian Pemerintahan |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
PERUBAHAN ATAS SK WALI KOTA NOMOR 188.45-115/2024 TENTANG TIM PENYUSUN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH, LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH, RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI |
| 17 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Kerja DPOP dan Perubahan Rencana Kerja DPOP Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 18 |
Dinas Sosial |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Pemberian Uang Transportasi bagi Sumber Daya Manusia Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 19 |
Dinas Sosial |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Pemberian Uang Transportasi bagi Anggota Taruna Siaga Bencana pada Pengerahan Penanggulangan Bencana di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 20 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penetapan Kampung Wisata Pringgondani Kota Balikpapan |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 21 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Panitia Pelaksana Kegiatan, Besaran Dana Pembinaan dan Uang Transportasi pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Kota Balikpapan Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 22 |
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Kerja DPMPTSP Tahun 2026 dan Perubahan Rencana Kerja DPMTPSP Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 23 |
Bagian Umum dan Perlengkapan
|
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 24 |
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Tim Penyusun Rencana Kerja DPOP dan Perubahan Rencana Kerja DPOP Tahun 2025 |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |
| 25 |
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
KEPUTUSAN WALIKOTA |
Penetapan Status Transisi Darurat Pemulihan Bencana Pergerakan Tanah/Longsor di Jalan Taman Sari Rukun Tetangga 72 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara |
Paraf Koordinasi
|
PARAF KOORDINASI (SILAHKAN DIAMBIL DI BAGIAN HUKUM) |