Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2297/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
SEPeraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
PERDAPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALI
28-07-2021
Wali Kota Balikpapan Hadiri Rapat Paripurna Dprd Balikpapan
BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Balikpapan Rabu, (28/7/2021) bersama DPRD Balikpapan. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara telekonferensi di Ruang VIP Pemkot Balikpapan.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Rekomendasi Pansus Perusda dan Pengumuman Pembentukan Pansus RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.
Wali kota juga didampingi Sekretaris Daerag Kota Balikpapan, Asisten Tata Pemerintahan dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.
Menurut Budiono, melalui rapat paripurna ini, Pansus Perumda menyampaikan tujuh rekomendasi. Yang menurutnya paling vital adalah meminta pemerintah kota untuk audit internal untuk selanjutnya dilaporkan pada pemerintah kota. Tujuh rekomendasi ini disampaikan Ketua Pansus Perumda, Aminuddin.
Selain itu juga menyampaikan mengenai pembentukan Pansus untuk RPJMD kepala daerah baru 2021-2026. "Kami beri kesempatan pansus RPJMD. Karena salah satunya pembahasan KUA PPAS mengacu RPJMD kepala daerah baru," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)





