Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE18-05-2022
Rakor Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham)
Balikpapan, Selasa 17 Mei 2022, bertempat di Grand Ballrom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2022.
Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia pada tahun ini di buka langsung oleh Kepala Bagian
Hukum Setda, Ibu Elyzabeth Emmy Roswita L Toruan SH, MH. serta mengundang 52 (lima puluh dua) Perangkat Daerah, 7 (Tujuh)
Instansi Pemerintah, dan 6 Ketua Keluarga Sadar Hukum sebagai peserta. dalam
kesempatan ini Hadir sebagai
narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi
Kalimantan Timur, Kepala Bidang HAM Ibu Umi Laili, SH., MH dan Kepala Sub.
Bidang Pemajuan HAM Ibu Favourita Sirait, SH., M.Si. Dalam kegiatan ini juga
hadir Bapak Tri Ekhwan Djuniarso, SH dari Polresta Balikpapan sebagai moderator.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan
sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi
terkait di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan,
dan pemajuan HAM serta sebagai bahan evaluasi dalam rangka penyusunan dan
penyempurnaan RANHAM dan Aksi HAM.
Semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Balikpapan sebagai Kota yang layak huni dengan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. (Bag.Hukum/DH)