Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 188.6/0688/perkot Tentang Kegiatan Rakernas Apeksi Ke-17 Tahun 2024 Di Kota Balikpapan
SE
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE

img

24-08-2022

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan

BALIKPAPAN – Selasa, 23 Agustus 2022, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan.

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan di laksanakan sejak tanggal  02 Agustus 2022 s/d 23 Agutus, lebih tepatnya tanggal 2,3,4,9,10,11 dan 23 Agustus 2022. Kegiatan Sosialisasi di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan  di awali di Kelurahan Sepinggan Raya, Kelurahan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Sungai Nangka, Kelurahan Damai Bahagia, Kelurahan Damai Baru dan Kelurahan Gunung Bahagia.

Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :

1.             Tenaga Pendidik

2.             Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

3.             Pengurus LPM

4.             Tokoh Pemuda/Karang Taruna

5.             PKK dan Kader Posyandu Kelurahan

6.             Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT)

7.             Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Damai Baru)

 

Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Laisa Hamisah, Bapak Puryadi, Bapak Simon Sulean dan Bapak Iwan Wahyudi dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Sosial Kota Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Materi yang disampaikan oleh Nara Sumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Selatan Bapak Damuri.

Kegiatan Sosialiasisi di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat juga sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terbukti dari tingkat kehadiran peserta disetiap kelurahan yang hadir diatas 80 orang dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nara Sumber baik terkait Ketertiban Umum maupun dengan BPJS gratis untuk Kelas III.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat  di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait