Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

09-11-2023

Diseminasi Kadarkum Di 12 Kelurahan Binaan Se Kota Balikpapan

Balikpapan-Kamis, 9 November 2023 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah selesai melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) melalui kegiatan Diseminasi dan Temu Sadar Hukum kepada 12 (dua belas) kadarkum binaan di Kota Balikpapan, dimulai di tanggal 16 Oktober 2023 s.d 8 November 2023 bertempat di Aula Kelurahan Binaan masing-masing.

Kegiatan Diseminasi Kadarkum melibatkan narasumber dari Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, BNNK Balikpapan, Kementerian Agama Kota Balikpapan, Puspaga DP3AKB Kota Balikpapan. Kegiatan Diseminasi dilaksanakan di 12 (dua belas) Kadarkum, meliputi:

a.   Kelurahan Prapatan;

b. Kelurahan Telaga Sari;

c. Kelurahan Margomulyo;

d. Kelurahan Kariangau;

e. Kelurahan Karang Rejo;

f. Kelurahan Gunung Sari Ilir;

g. Kelurahan Manggar Baru;

h. Kelurahan Lamaru;

i. Kelurahan Damai Baru;

j. Kelurahan Sepinggan;

k.Kelurahan Batu Ampar; dan

l. Kelurahan Karang Joang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan informasi di bidang hukum, kepada anggota Kadarkum. Diharapkan setiap anggota Kadarkum dapat turut mendukung kegiatan Pemerintah Kota Balikpapan dalam bidang penyebaran informasi dan kepatuhan hukum di masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Materi yang disampaikan oleh masing-masing narasumber, yakni:

1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;

3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan

4. Peran DPRD dalam Pencegahan Penyalahgunan Narkotika di Daerah.   

Turut mendukung dalam kegiatan ini Bapak Tri Ekwan Djuniarto dari Polda Kaltim selaku moderator kegiatan. (Bag.Hukum/Noi)

 


Kembali
Share

Link Terkait