Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

30-11-2023

Evaluasi Kadarkum Libatkan Penyuluh Hukum Dari Kanwil Kemenkumham Kaltim

BALIKPAPAN-Rabu, 29 November 2023 Pemerintah Kota Balikpapan telah selesai melaksanakan kegiatan Evaluasi Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) terhadap 12 (dua belas) Kelurahan Binaan Se-Kota Balikpapan. Kegiatan yang dimulai pada tanggal 20 November 2023 dan berakhir pada tanggal 29 November 2023, melibatkan unsur penyuluh hukum dari Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim sebagai narasumber kegiatan.

Kegiatan Evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan kadarkum dimasing-masing kelurahan binaan. Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan yang merupakan pembina tingkat Kota, berharap kegiatan pembinaan kadarkum tidak hanya terbatas yang difasilitasi/diinisiasi oleh Bagian Hukum, kedepannya masing-masing kadarkum dapat melakukan kegiatan secara mandiri dengan sinergi dan kolaborasi dengan kegiatan lainnya di kelurahan.

Materi yang disampaikan oleh narasumber meliputi, evaluasi pengisian kuesioner Kelurahan Sadar Hukum yang terdapat 4 kriteria/dimensi yakni:

1. Akses Informasi Hukum;

2. Akses Implementasi Hukum;

3. Akses Keadilan; dan

4.  Akses Demokrasi dan Regulasi.

Diharapkan dari kegiatan evaluasi ini menjadi penyemangat bagi anggota Kadarkum untuk terus memberikan informasi dan pengetahuan hukum yang diperoleh serta menyebarkan kembali ke masyarakat sekitar, agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum diwilayahnya masing-masing. 

Pengisian kuesioner ini merupakan tolak ukur penilaian bagi kelurahan binaan untuk diusulkan dan tetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum melalui Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk diketahui, penyuluh hukum yang bertugas yakni:

1. Ibu Eka Juraidah;

2. Bapak Malik Ibrahim;

3. Ibu Noerhana Dewi; dan

4. Bapak Hary Prabowo.

Tahun ini, Pemerintah Kota Balikpapan sedang mengusulkan 6 (enam) Kelurahan Binaan untuk ditetapkan sebagai kelurahan Sadar Hukum. (Bag.Hukum/Noi)

 


Kembali
Share

Link Terkait