Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALI
17-03-2025
Tingkatkan Pengelolaan Website Jdih.balikpapan.go.id, Bagian Hukum Gelar Bimtek
BALIKPAPAN-Kamis, 27 Februari 2025 Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
aparatur mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH),
khususnya kepada tim teknis JDIH Kota Balikpapan sesuai Peraturan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen
Hukum dan Informasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama 2 (dua) tanggal
25-26 Februari 2025 bertempat di Topas Meeting Room, Hotel Grand Tjokro
Balikpapan.
Bimbingan Teknis
tersebut mengundang narasumber Ibu Emalia Suwartika selaku Kepala Bidang Bina
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Bapak Robby Ferdyan selaku
Pustakawan Pertama dan Ibu Kadek Derik Yunita Sari selaku Analis Hukum dari
Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dalam kegiatan
tersebut disampaikan materi Evaluasi Pengelolaan Website Kota Balikpapan,
termasuk pengisian e-report beserta
data dukung berdasarkan Petunjuk Teknis Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
Nomor PHN.HN.03.05.87 tentang Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum. Disampaikan pula mengenai Teknik Pembuatan Abstraksi pada
Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan dan praktik pembuatan abstraksi, hadir
dalam kegiatan tersebut tim teknis JDIH Kota Balikpapan yang terdiri dari
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Balikpapan, Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota
Balikpapan, dan unsur dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur,
serta unsur Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Diharapkan dari kegiatan
ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan website JDIH Kota
Balikpapan, sehingga keberadaan website JDIH dapat menambah pengetahuan dan informasi
hukum khususnya kepada masyarakat Kota Balikpapan. (Bagian Hukum/Noi)