Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2297/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALIPeraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERDAPeraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
PERDA
03-07-2021
Vaksin Masyarakat Umum Mulai Senin, Pendaftaran Melalui Tautan
BALIKPAPAN - Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan, saat ini sudah memasuki tahap ketiga program vaksinasi Covid-19 yang sasarannya adalah masyarakat umum.
Vaksinasi tahap tiga ini dimulai Senin (5/7/21) nanti. Terkait ini Dinas Kesehatan kota Balikpapan menindaklanjuti dengan membuka tautan pendaftaran untuk vaksinasi masyarakat umum. Yakni di vaksinasi.balikpapan.go.id/umum yang sudah dipublikasikan juga melalui akun instagram Pemerintah Kota Balikpapan.
"Tata cara pendaftaran silakan diikuti di situ. Senin adalah giliran pendaftar nomor urut 1 - 1.000, dan kami tidak menerima pendaftaran di tempat. Semua masyarakat diharapkan proaktif mendaftar melalui link tersebut," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty (3/7/21).
Untuk nomor urut 1.001 dan seterusnya nantinya akan kembali dipanggil jika sudah gilirannya. Sehingga, vaksin Senin ini memang dibatasi sesuai kuota, hanya untuk 1.000 orang.
"Pelaksanaan di BSSC Dome Balikpapan, mulai pukul 08.00 Wita. Nanti yang dilayani hanya yang terdaftar di link tersebut. Nomor urut lainnya nanti akan mendapatkan giliran kalau ada vaksin datang lagi," jelas Dio, sapaan Andi Sri.
Vaksin untuk umum ini peruntukannya bagi masyarakat, termasuk non KTP Balikpapan. Kendati untuk non Balikpapan harus menunjukkan surat domisili. Namun khusus pelaksanaan pada Senin 5 Juli 2021 di Dome bagi masyarakat KTP Balikpapan. Vaksin ini berlaku bagi usia 18 tahun ke atas.
"Nantinya penerima vaksin juga diinformasikan jam berapa harus datang. Kami menghindari kerumunan dan antrian, sehingga semua pendaftaran melalui link," katanya.
Pelaksanaan vaksinasi vaksin ini sementara baru dilaksanakan di Dome karena kuota yang ada terbatas. Menurutnya, kondisi saat ini memang vaksin sedang habis. Namun untuk vaksinasi dosis 2 di Puskesmas akan dilayani karena sudah dialokasikan.
"Silakan masyarakat mendaftar. Seperti lansia juga seperti itu. Nanti kami tinggal umumkan jika ada vaksin datang selanjutnya tinggal dihubungi sesuai antriannya," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)





