Balikpapan- Rabu,
7 Desember 2022 Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja
Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kasubag Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum beserta Tim dalam rangka melakukan Pembinaan Pengelolaan
JDIH serta tata cara Pengisian E-Reporting.
Dalam kunjungan kerja ini Ibu Puji Astuti menyampaikan
kembali pentingnya pengisian dan pelaporan E-Report,
E-Report bukan saja sebagai salah satu dasar penilaian pengelolan JDIH di
daerah, namun juga sebagai dasar Biro Hukum Provinsi selaku Pembina JDIH di
wilayah Provinsi Kalimantan Timur mengetahui perkembangan dan juga permasalahan
yang terjadi terkait pengelolaan JDIH anggotanya.
Pada kesempatan ini juga Tim Biro Hukum Setda Propinsi
Kalimantan Timur melihat secara langsung Sarana dan Prasarana pendukung
Pengelolaan JDIH di Bagian Hukum Kota Balikpapan, diakahir kunjungannya Ibu
Puhi Astuti mengingatkan kembali
perlunya koordinasi dan koonsultasi kepada sesama anggota pengelola JDIH baik
tingkat Provinsi maupun Nasional untuk memperoleh referensi pengelolaan JDIH yang
lebih baik lagi serta penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. (Bag.Hukum/dh)