Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

02-10-2021

Wali Kota Sapa Warga Di #satuwarta, Bahas Persoalan Kota Balikpapan

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menggelar kegiatan #SATUWARTA atau Sapa Santun Warga dan Wali Kota, Sabtu (2/10/2021) di Aula Pemkot Balikpapan. Kegiatan ini juga ditayangkan melalui siaran langsung di akun media sosial Pemkot Balikpapan dan kanal YouTube Balikpapan Minfo TV.

Kegiatan ini adalah bentuk silaturrahmi Wali Kota dengan masyarakat Kota Balikpapan. Dalam #SATUWARTA yang diadakan perdana ini, narasumber yang hadir membahas kebijakan Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) penerima manfaat Pelayanan Kelas 3.

Selain Wali Kota Rahmad Mas'ud, juga hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto; Kepala Bappeda Litbang, Agus Budi Prasetyo; Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarty; Kepala Dinas Sosial, Purnomo; dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hasbullah Helmi.

Dalam kegiatan ini Wali Kota menekankan kembali pada masyarakat Balikpapan, bahwa syarat untuk bisa masuk dalam program ini atau sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan Kelas 3 haruslah warga ber-ktp Balikpapan.

Ini juga disampaikan Wali Kota kepada para hadirin yang merupakan perwakilan dari masyarakat Balikpapan. "Silakan mendaftar ke kantor BPJS sepanjang dia memiliki KTP Balikpapan," terang wali kota.

Warga juga bisa mengunduh aplikasi JKN Mobile untuk mendaftar maupun mengecek apakah yang bersangkutan termasuk sebagai penerima bantuan tersebut.

"Mulai 1 Oktober, silakan cek di aplikasi. Jika belum terdaftar silakan daftar sesuai prosedur," katanya.

Dalam kegiatan ini wali kota dan narasumber juga menjawab pertanyaan-pertanyaan warga seputar kepesertaan BPJS Kesehatan, iuran dan cara untuk bisa masuk di program tersebut.

Usai kegiatan Wali Kota juga memberikan door prize untuk tiga orang yang berhasil menjawab pertanyaan.

Menurut Wali Kota, kegiatan #SATUWARTA ini digagas oleh Bappeda Litbang Kota Balikpapan dan akan dilaksanakan berkelanjutan.

"Terimakasih kepada Bappeda Litbang dan kepala dinas lain yang menggagas kegiatan ini. Dan akan dilakukan berkelanjutan. Tiap bulan kita adakan seperti tadi #SATUWARTA, kita agendakan tiap Sabtu sebulan sekali. Kita jaring usulan dari masyarakat, lewat RT juga melalui kegiatan ini," jelasnya.

Menurutnya ke depannya kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali dengan pembahasan yang berbeda. "Bisa persoalan sosial, keagamaan, atau ekonomi juga bisa kita bahas," ujarnya.

Ditambahkan Kepala Bappeda Litbang, Agus Budi Prasetyo, kegiatan ini diselenggarakan agar masyarakat bisa berdialog dengan Wali Kota secara langsung.

"Jadi kegiatan ini dilaksanakan agar Pak Wali dapat berdialog dengan masyarakat langsung untuk berbagai program," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait