Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

16-08-2021

Wali Kota Rahmad Mas'ud Kukuhkan 43 Orang Paskibra Kota Balikpapan

BALIKPAPAN - Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Balikpapan pada Minggu (15/8/2021) malam dikukuhkan di Aula Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Sebanyak 43 orang, sembilan diantaranya akan bertugas mengibarkan bendera pada upacara Hari Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Pemkot, 17 Agustus nanti.

Menurut Pelatih Paskibra Balikpapan, Kapten Husaini, latihan yang dijalani pasukan pengibar bendera ini sudah dilaksanakan selama tiga bulan.

"Pertama kami melakukan seleksi dari 400 peserta, lalu dilanjutkan pemilihan, dan pelatihan. Mereka tidak melaksanakan karantina karena Pandemi COVID-19," terangnya usai pengukuhan.

Mereka adalah siswa-siswi dari sejumlah sekolah di Kota Balikpapan. Selain sembilan orang yang bertugas, lainnya akan bertugas di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) kota Balikpapan.

"Mereka juga akan mengikuti secara virtual," ujarnya.

Selain yang bertugas di Balikpapan, ada dua peserta juga yang dikirim ke provinsi Kalimantan Timur. "Sempat mau ke nasional, tapi akhirnya di Samarinda saja," tandasnya.

Wali Kota Rahmad Mas'ud, usai mengukuhkan pasukan pengibar bendera, menyampaikan selamat pada siswa yang terpilih. Ia berharap agar semangat kebersamaan anak-anak ini terus berlanjut.

"Ini menciptakan semangat untuk membela bangsa dan negara. Saya juga berharap saat bertugas nanti bisa berjalan lancar," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait