Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
PERWALI
11-08-2021
Hut Kemerdekaan Ri, 15 Simpang Traffic Light Akan Hentikan Kegiatan Tiga Menit
BALIKPAPAN - Pada 17 Agustus nanti, para pengendara kendaraan bermotor yang melalui sejumlah persimpangan di Kota Balikpapan akan diminta berhenti sejenak selama beberapa menit untuk Mengheningkan cipta dan mendoakan para pahlawan bangsa.
Rabu (11/8/2021) pagi, dilakukan gladi atau persiapan di salah satu persimpangan, yakni Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Ahmad Yani. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan.
Kabid Angkutan Dishub Kota Balikpapan, Rizky Farnovan mengungkapkan, dalam gladi tersebut, dilakukan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ini nanti juga akan dilaksanakan pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI tepat pukul 11.17 Wita.
"Akan diputar di 15 simpang traffic light. Namun pelaksanaannya berbeda dengan tahun sebelumnya yang di beberapa titik juga dilakukan pengibaran bendera. Kali ini kegiatan tersebut tidak dilaksanakan," katanya usai kegiatan gladi.
Kegiatan gladi ini juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan yang bertugas menyiapkan video terkait kegiatan tersebut.
Video tersebut nantinya akan disebarkan untuk menjadi acuan bagi masyarakat. "Nanti itu yang dilaksanakan juga oleh masyarakat," ungkapnya.
Selan di simpang Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Ahmad Yani, kegiatan serupa juga dilaksanakan atara lain di simpang Beruang Madu, Damai, Balikpapan Baru, Karang Anyar, Rapak, Gunung Malang. Keseluruhan ada 15 simpang dan disiapkan speaker untuk memutar lagu kebangsaan. "Untuk titiknya sama seperti tahun lalu," katanya.
Personal yang akan terlibat yakni Satlantas Polresta Balikpapan, Dishub, dan Satpol PP. Kegiatan kurang lebih memakan waktu 3 menit dan dipastikan tidak akan menimbulkan kemacetan panjang.
"Ini juga berlaku bagi pejalan kaki di sekitar lokasi di jalan tersebut. Sebagai warga negara, apabila ada lagu kebangsaan diputar, kita harus mengambil sikap sempurna di titik lokasi diputarnya lagu. Baik pengendara maupun pejalan kaki," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)