Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE06-08-2021
Wali Kota Lantik 49 Asn Di Lingkungan Pemkot Balikpapan
BALIKPAPAN - Sebanyak 49 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 dan 4 lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dilantik di aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis (5/8/2021).
Para ASN di jabatan administrator dan pengawas tersebut juga membacakan sumpah jabatannya yang dipimpin oleh Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan menyampaikan bahwa saat ini pandemik COVID-19 masih menjadi tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tak hanya itu tantangan lain adalah mewujudkan visi dan misi Kota Balikpapan. "Oleh karena itu kita memiliki dua sumber daya. Anggaran dan SDM. Anggaran kita memang sangat terbatas. Juga dengan SDM yang jumlahnya jauh dari memadai," katanya.
Kendati begitu SDM yang ada ditempatkan di posisi yang tepat. Dirinya sebagai wali kota juga memberikan perhatian terhadap pengembangan dan pembenahan SDM agar menjadi aparatur yang profesional.
"SDM sebagai tulang punggung pembangunan kota Balikpapan, tentunya SDM yang kita miliki memiliki dua unsur. Yaitu kompetensi dan karakter yang baik," sebutnya.
Semakin baiknya kompetensi seseorang, maka makin leluasa penempatannya. Tapi tetapi itu tidak cukup, mereka harus memiliki karakter, jujur, rendah hati, suka berbagi dan bisa bekerjasama. Juga punya semangat melayani.
"BKPSDM saya tugaskan untuk merumuskan untuk bisa mewujudkan aparatur dengan karakter tersebut. Tentunya bersama dengan semua organisasi perangkat daerah lainnya," jelasnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat pada ASN yang diambil sumpahnya. "Selamat bertugas dan berikan yang terbaik. Jangan Banyak mengeluh dan fokuslah pada lingkar kendali saudara masing-masing," tegasnya.
Bahwasanya jabatan yang diamanatkan pada mereka berdasarkan kepantasan, karakter dan kompetensi. Sehingga diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, inovasi dan gagasan baru. Juga mampu beradaptasi dengan perubahan.
"Tapi tetap menjunjung tinggi perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (diskominfo/ cha/ met)