Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

31-07-2021

Wali Kota Tinjau Pembagian Bst Kemensos Di Kecamatan Balikpapan Utara

BALIKPAPAN - Wali Kota Rahmad Mas'ud pada Jumat (30/7/2021) kemarin meninjau lokasi pembagian bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian di Kecamatan Balikpapan Utara. Bantuan tersebut disalurkan oleh Pos Indonesia Balikpapan bagi warga Kelurahan Muara Rapak.

Kepala Kantor Pos Balikpapan, Taufik Dadi mengungkapkan, bantuan kemensos ini dibagikan dalam dua pola. Pertama BSD secara tunai berupa uang Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.

Kemudian ada juga bantuan sosial beras yang diberikan untuk pendamping PKH. Keduanya dibagikan secara bersamaan kemarin. "Kami berharap percepatan keduanya bisa jalan bersama," katanya.

Untuk warga Muara Rapak sendiri ada 514 penerima manfaat. Jadwal penyaluran mulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 Wita. "Data penerima ini berasal dari Kementerian Sosial, kami salurkan," katanya.

Jumlah penerima bantuan Kemensos di Balikpapan mencapai 13 ribu KK. Sementara kemarin, ada beberapa penyaluran di kota Balikpapan yang penerimanya mencapai 4 ribuan KK di beberapa titik.

Sementara untuk bantuan dari pemerintah kota, lanjut dia, saat ini ada 14 ribu data yang sudah masuk. "Kami usahakan penerima mencapai 50 ribu KK," sebut Taufik.

Sementara yang sudah dipanggil pada tahap 1 ini ada 14 ribu KK dan akan segera dibayarkan.

"Jadi di sementara ini, 14 ribu yang dibayarkan duluan sambil menunggu data tambahan dari dinas sosial. Kemarin sementara yang kami bagikan mencapai 100 KK. Jadwal sudah kami buat dan akan segera bergerak ke lokasi penerima," terangnya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait