Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
PERWALI

img

15-07-2021

Wisma Atlet Siap Digunakan Untuk Pasien Covid Gejala Sedang Dan Otg

BALIKPAPAN - Wisma Atlet Kota Balikpapan yang berlokasi di Tennis Stadium dibuka untuk tempat isolasi sentralistik per Rabu (14/7/2021) lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, ada 30 tempat tidur yang tersedia di wisma.

"Wisma ini disiapkan untuk menangani pasien Covid-19 bergejala sedang yang tidak tertampung di rumah sakit karena penuh. Kemarin dioperasionalkan, kami kumpulkan tenaga medis dan relawan yang baru saja kami rekrut," terangnya.

Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, melanjutkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan juga tengah melakukan promosi terhadap penggunaan wisma atlet. Pihak Dinkes juga memulai uji coba semua ruangan yang terdapat di wisma atlet.

Pada hari ini, pihaknya bisa mulai menampung pasien OTG yang rumahnya tidak memadai sebagai tempat isolasi atau orang bergejala ringan.

Untuk bisa mendapat fasilitas sarana sentralistik pasien covid-19 di Wisma Atlet Balikpapan Tennis Stadium. Masyarakat bisa menghubungi Hotline 0812-8080-7701

"Yang jelas tempat ini dipakai apabila rumah sakit overload, ini untuk antisipasi. Fasilitas semua ada mulai, oksigen, konsumsi, dan obat," imbuhnya.

Berikut Prosedur dan persyaratan pelayanan isolasi sentralistik pasien covid-19 di Wisma Atlet Balikpapan Tennis Stadium:

1. Menghubungi Hotline sarana isolasi sentralistik pasien Covid-19 di wisma atlet
2. Mengirim foto KTP dan foto hasil Laboratorium terkonfirmasi positif Covid-19 Antigen/PCR
3. Berkriteria Orang Tanpa Gejala atau Bergejala Kriteria Ringan
4. Bukan pasien yang merupakan tanggung jawab isolasi dari perusahaan
5. Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku untuk pasien isolasi di Komplek Balikpapan Tennis Stadium
6. Melapor melalui telepon ke puskesmas wilayah domisili untuk dilakukan tracing kontak erat
7. Pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan

(diskominfo/ cha/mgm)




Kembali
Share

Link Terkait