Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

06-07-2021

Vaksin Masyarakat Umum Dibuka, Pendaftaran Masuk Daftar Tunggu

BALIKPAPAN - Pembukaan pendaftaran vaksinasi untuk masyarakat umum ternyata disambut dengan antusias oleh masyarakat Kota Balikpapan. Dalam setengah jam saat pertama dibuka saja pendaftaran sudah seribuan.

Terkait hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan sebagai pengelola data peserta vaksin menindaklanjuti dengan rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan. Kemudian Senin kemarin dilakukan evaluasi.

"Kami kemudian merapatkan juga dengan bapak wali kota, nanti tautan akan dibuka kembali. Sementara ini sudah dua ribu terdaftar di web ini dan dalam daftar tunggu," terang Kepala Diskominfo, Sutadi (5/7/21).

Menurutnya jika nantinya vaksin sudah tersedia maka akan diinformasikan lagi. Data yang masuk Diskominfo hingga Minggu malam sudah mencapai 2.000-an orang pendaftar.

Sementara kemarin vaksin hanya 1.000 dosis. Sehingga sisanya menjadi daftar tunggu. "Nanti kami buka lagi kok hingga seterusnya jangan khawatir," katanya.

Pelaksanaan vaksin untuk masyarakat umum ini, lanjutnya berjalan lancar. Terlebih dengan adanya informasi bahwa sejumlah kegiatan mengharuskan mereka sudah divaksin. Sehingga banyak masyarakat yang berlomba-lomba mendaftar.

"Jadi untuk masyarakat yang sudah mendaftar, menunggu ada panggilan. Kalau pun sudah terdaftar ketika datang ditolak, berarti masuk daftar tunggu," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait