Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

10-07-2021

Satgas Covid Balikpapan Cek Kesiapan Wisma Atlet, Antisipasi Rs Penuh

BALIKPAPAN - Wisma Altet di Kompleks Tennis Indoor, Balikpapan telah disiapkan sebagai alternatif untuk antisipasi jika ada lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit. Sebelumnya, lokasi wisma tersebut merupakan mess bagi pemain klub sepakbola Balikpapan, yakni Persiba.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan pada Jumat (9/7/2021) kemarin meninjau lokasi. Wisma atlet tersebut memiliki dua lantai dengan total 13 kamar yang berisikan dua tempat tidur setiap ruangnya.

"Ini untuk alternatif. Kami siapkan saja, mudah-mudahan tidak digunakan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Jumat.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty ada 26 tempat tidur yang tersedia di wisma. Wisma tersebut tengah disiapkan untuk menangani pasien Covid-19 bergejala sedang yang tidak tertampung di rumah sakit lantaran penuh.

"Saya belum bisa mengatakan ini RS Darurat, yang jelas untuk penanganan sementara pasien, daripada di UGD tidak bisa tertangani," ucapnya.

Dio, panggilan akrab Andi Sri Juliarty mengatakan, pihaknya kembali akan merekrut tenaga kesehatan jika wisma tersebut jadi digunakan.

Adapun jumlah tenaga kesehatan yang akan direkrut *idealnya* seimbang dengan jumlah tempat tidur pasien. Namun syarat terpenting yang harus dipenuhi yakni akan ada empat sif dengan pembagian empat orang di tiap sifnya.

"Yang jelas tempat ini akan dipakai apabila rumah sakit overload, ini hanya untuk antisipasi," pungkasnya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait