Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

07-07-2021

Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Apbd 2020

BALIKPAPAN - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Selasa (6/7/21) kemarin mengagendakan jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti melalui sambungan video conference.

Sabaruddin menjelaskan, dalam agenda sebelumnya fraksi telah menyampaikan pandangan terhadap raperda APBD 2020. Ada sejumlah kritik dan saran dari fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan.

Mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, dan banjir. Begitu pun konsumen pelanggan PDAM hingga penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. “Ini semua yang dipertanyakan fraksi dan wali kota sudah menjawab dengan tegas,” tuturnya.

Dia menuturkan, Pemkot Balikpapan melalui Wali Kota Balikpapan menyadari bahwa PPDB dari tahun ke tahun masih belum sempurna. Sehingga dalam rapat paripurna, pihaknya dan wali kota sepakat memberi atensi pada PPDB.

“Ruang belajar harus ditambah di beberapa tempat tersebar di enam kecamatan. Sekolah eksisting ditambah rombel dan diaminkan wali kota untuk menyelesaikan masalah pendidikan,” bebernya.

Begitu juga persoalan jumlah sambungan baru pelanggan PDAM banyak belum tertampung dan terlayani. DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini bersama.Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Dalam penyampaiannya Wali Kota Rahmad Mas'ud mengungkapkan, terkait PPDB, menurutnya ada beberapa permasalahan yang dihadapi. Antara lain terdapat kekurangan daya tampung siswa untuk masuk sekolah negeri.

Terkait hal ini menurutnya tahun mendatang perlu dilakukan pengaturan kuota berkaitan dengan sistem zonasi dan nilai. "Berdasarkan hasil perhitungan sekolah SD ada kekurangan 6 rombel sementara untuk SMP 6 rombel. Dibutuhkan pembangunan dengan sistem bertahap di masing-masing kecamatan," katanya.

Sementara berkaitan dengan permohonan sambungan baru PDAM menurutnya mulai Mei 2021 ada 522 calon pelanggan dan daftar tunggu. Untuk program MBR ada 2951 calon pelanggan. Dan program mbr target tahun ini 1500 calon pelanggan.

Namun tetap mempertimbangkan ideal capacity daerah yang cakupannya masih mampu untuk menambahkan pelanggan baru. Kementerian PUPR juga menilai dari progres pencapaian kinerja MBR tahun sebelumnya.

"PDAM senantiasa berkoordinasi memberi pengertian pada pemohon yang masuk, terkait belum terealisasinya sambungan baru. Selain itu PDAM juga berkoordinasi dengan kelurahan dan LPM setempat untuk mensosialisasikan pada masyarakat," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait