Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/1/dlh Tentang Himbaaun Melakukan Uji Emisi Bagi Kendaraan Dinas Roda Empat Pemerintah Kota Balikpapan
SE
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
PERDA
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
PERDA
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERWALI

img

05-07-2021

Kadinkes Tegaskan Belum Ada Varian Delta Di Balikpapan

BALIKPAPAN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menegaskan bahwa virus varian Delta belum ada di Balikpapan. Terlebih temuan mengenai varian baru virus corona itu harus melalui serangkaian proses uji klinis panjang. Setidaknya satu minggu.

Langkahnya antara lain pengambilan spesimen pada kelompok tertentu dengan sejumlah kriteria yang telah disyaratkan. Saat ini Satgas Covid-19 juga mulai mengambil spesimen pada kelompok yang memiliki CT-nya di bawah 25.

CT atau Cycle Threshold merupakan value atau nilai yang menunjukkan estimasi jumlah virus di dalam sampel spesimen. “Jadi orang PCR kita lihat dulu, ini klaster muncul kita lihat CT nya. Jadi tidak semua orang diambil sampelnya,” ujarnya Minggu (5/7/21).

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan mencurigai adanya varian Delta yang sudah masuk ke Kota Minyak. Kecurigaan tersebut muncul lantaran lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Minyak melonjak tajam.

Namun, menurut Dio, sapaannya, sampai saat ini belum ada sampel pasien Covid-19 yang memenuhi syarat. Atau pembuktian pasien yang dikategorikan telah terdeteksi terpapar jenis virus Covid-19 varian baru.

“Dan di Balikpapan belum ada yang menjurus ke syarat sasaran. Ada, tapi maksudnya kita belum lakukan,” katanya. Uji klinis yang dimaksud, memerlukan fasilitas penunjang yang tidak dimiliki oleh pusat layanan kesehatan di daerah.

Sehingga setiap sampel yang diambil juga harus dikirim ke laboratorium pusat untuk diuji di sana. Adapun pasien Covid-19 di Kota Balikpapan yang sampelnya sudah diambil yakni berkisar 12 orang.

“Kalau ada kelompok yang dicurigai maka akan kita tes dan kita kirim ke Litbangkes,” sebut Dio. Adapun syarat lain yang menjadi dasar uji klinis terkait varian D, misalnya pada kelompok orang yang sudah pernah positif kemudian positif lagi.

“Itu masuk jadi syarat sasaran yang harus dites mutasi. Atau kelompok orang yang sudah divaksin dua kali, tiba-tiba banyak yang positif,” pungkasnya. (diskominfo/ cha/mgm)




Kembali
Share

Link Terkait