Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

17-06-2021

Diskominfo Provinsi Dan Kabupaten/kota Se-Kaltim Gelar Rekor Di Balikpapan

BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (17/6/21). Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Diskominfo Kaltim, M Faisal. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa hingga bulan keenam di tahun 2021 ini pihaknya sudah melaunching 9 program baru dari keseluruhan 12 program.

"Kami melaporkan beberapa prestasi yang dicapai Provinsi Kalimantan Timur. Indeks kemerdekaan pers Kaltim di tahun ini tetap berada di ranking ketiga nasional. Dengan nilai 82, 87. Ini naik dibandingkan tahun sebelumnya 81,84," terang Faisal.

Selain itu keamanan siber Diskominfo Kaltim masuk di level kedua. Pada Agustus nanti akan disahkan atau dilantik Badan Siber Nasional Provinsi Kaltim. Menyebutkan sejumlah prestasi lain yang diraih Kaltim sebagai provinsi dengan keterbukaan informasi publik

"Kaltim juga masuk di 10 besar sebagai provinsi informatif. Tahun ini kita berusaha untuk masuk 5 besar, karena sebelumnya kita berada di ranking 8," ujarnya.

Kendati sudah memiliki berbagai prestasi, nyatanya dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, masih ada 15, 61 persen blind spot. Ini adalah pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan aksesibilitas komunikasi Kaltim.

"Saat ini aksesibilitas komunikasi juga sudah masuk infrastruktur. Ini berkat pak gubernur yang menginstruksikan agar dimasukkan sebagai bagian dari infrastruktur. Ini pun saya juga cukup surprise karena diskominfo provinsi masuk TAPD. Semoga diskominfo kabupaten kota juga bisa seperti itu. Agar transformasi komunikasi bisa lebih baik," ungkapnya.

Sementara dalam sambutannya Gubernur Isran Noor mengatakan, di era seperti sekarang ini memang tidak ada pilihan kecuali ikut berkompetisi di bidang teknologi dan informasi. Implementasi teknologi saat ini sudah semakin jauh. Yang perlu dilakukan Kaltim adalah mengevaluasi Apakah sudah sesuai, sudah melampaui atau malah tertinggal.

"Sistem informasi tidak bisa lagi tertutup. Apalagi setelah adanya undang-undang keterbukaan informasi. Bahkan sekarang ketika ada orang mengindikasikan melakukan kesalahan atau kejahatan bisa teridentifikasi. Ini baik untuk pencegahan," tutur gubernur.

Semakin banyak media, semakin banyak yang berlomba-lomba mendapatkan informasi dari berbagai sumber. Sehingga Diskominfo juga harus terus belajar dan berbenah.

Ia menambahkan, terkait masih adanya blind spot di Kaltim, memang tidak bisa jika hanya bergantung kepada program pemerintah saja. Harus ada program di luar itu. Gubernur juga telah bertemu dengan menteri kominfo beberapa waktu lalu. Menteri mengatakan bahwa akan sulit jika menunggu ini program menjadi prioritas.

"Kita harus mencari terobosan dengan swasta berkaitan dengan blind spot di daerah, seperti Mahulu, Kubar, Kutim, Berau dan Paser. Saya juga berharap kegiatan teknologi dan komunikasi bisa dilakukan," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait