Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

29-06-2021

Event Sebabkan Kerumunan, Satgas Covid Kota Tegur Plaza Balikpapan

BALIKPAPAN – Satgas Covid-19 Balikpapan mendatangi Plaza Balikpapan dengan membawa surat teguran untuk manajemen mal yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman tersebut. Satgas juga meminta pihak mal menghentikan sementara Wedding Expo yang digelar di pusat perbelanjaan tersebut.

Ini karena pihak penyelenggara dinilai gagal mengantisipasi terjadinya kerumunan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, ini terpaksa dilakukan karena kasus yang kembali meningkat belakangan.

"Nantinya kami juga akan tegakkan di mal-mal lainnya. Yaitu meminta agar mereka tidak menggelar event dulu selama 14 hari,” ujar Koordinator Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan ini (29/6/21) di Plaza Balikpapan.

Sementara penjelasan dari Manager Plaza Balikpapan Aries Adriyanto menuturkan, dengan diterimanya surat teguran dari tim Satgas tentu menjadi evaluasi bagi pihak Plaza Balikpapan. Sebetulnya dari segi acara, ia mengatakan, justru terkendali dan tak terjadi penumpukan.

"Hanya saja karena kemarin itu anak-anak yang keluar, ibunya yang berekspektasi. Sebenarnya mereka juga pakai masker cuma ya berkerumun saja, tapi Alhamdulillah beberapa menit saja berhasil kami urai dan acaranya juga kami percepat selesainya jam setengah Sembilan," terang Aries.

Meski kegiatan Wedding Expo, menurut dia, sebenarnya telah berizin ke Pemerintah Kota. Namun dengan sanksi yang diterima, mau tak mau acara pun harus terhenti. Sebagai solusi, Manajemen Plaza Balikpapan berencana melanjutkan acara ini dengan menggunakan virtual.

“Kedepannya tetap bisa melakukan tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ucapnya.

Menurut dia, pihak manajemen selanjutnya akan melakukan evaluasi bersama tim satgas internal untuk menindaklanjuti adanya teguran dari Satgas terkait pe laksanaan even di Mal Plaza Balikpapan. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait