Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

12-06-2021

Pemkot Bandung Belajar Tentang Pengelolaan Sampah Pada Pemkot Balikpapan

BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan menerima kunjungan kerja dari rombongan Pemkot Bandung pada Kamis (10/6/21), di Aula Kantor Pemkot Balikpapan. Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli.

Rombongan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Bandung, H. Yana Maulana. Didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Kepala DPK3 Kota Bandung, Kepala Bappelitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Kerjasama, dan Kepala Bagian Hukum.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Bandung, H. Yana Maulana mengungkapkan, maksud dan tujuan kunjungan kerja ke Balikpapan berkaitan dengan masalah persampahan. Menurutnya, dalam satu hari masyarakat Bandung bisa memproduksi sampah hingga 1.500 ton.

"Pengolahan sampah kami lakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang berada di luar wilayah Kota Bandung. Kemudian dalam waktu dekat, pemerintah Provinsi menginisiasi adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Regional untuk lima wilayah di Bandung Raya," terangnya.

Lima wilayah ini adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi Subang dan Garut. "Jadi hari ini kami ingin berdiskusi mengenai hal ini. Karena informasi yang kami dapat, pengolahan sampah di Kota Balikpapan relatif baik," ungkapnya.

Pihaknya bermaksud menerapkan amati, tiru, dan modifikasi (ATM). Ia berharap bisa mendapatkan ilmu yang banyak untuk membantu mengatasi masalah persampahan di Kota Bandung.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut. "Kalau ingin melihat detail bagaimana pemrosesan sampah bisa kita mengunjungi langsung TPA Manggar," ajak Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari DLH Kota Balikpapan juga memberikan paparan tentang bagaimana pengelolaan sampah di Kota Balikpapan, terutama di TPA Manggar. Beberapa hal yang dijelaskan, antara lain terkait jumlah timbunan sampah per hari Kota Balikpapan yang mencapai 467,86 ton dan luasan daerah pelayanan sampah yakni 179,33 km persegi. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait