Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/0110/perkot Tentang Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-128 Kota Balikpapan Tahun 2025
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
PERWALI15-06-2021
Wali Kota Buka Rakor Sar Daerah 2021, Berharap Pelaksanaan Pertolongan Semakin Profesional
BALIKPAPAN - Rapat Koordinasi SAR Daerah Tahun 2021 Balikpapan di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan Kota resmi dibuka Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Selasa (15/6/2021). Wali kota berpesan bagi para peserta rakor untuk dapat menghasilkan poin-poin strategis dalam rangka peningkatan SAR di daerah.
Ia mengungkapkan bahwa SAR memiliki peran penting yang menjadi tumpuan masyarakat. Karena saat terjadi bencana ataupun musibah, maka SAR dituntut tanggap. "Terutama bencana atau musibah di transportasi, baik darat maupun udara. Serta bencana alam," ungkap wali kota.
Seiring perkembangan zaman tentu petugas SAR juga dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan koordinasi. Harapannya, mereka mampu meminimalisir jumlah warga jadi korban dalam suatu peristiwa kecelakaan.
"Apalagi, Kota Balikpapan adalah daerah transit yang dilalui transportasi darat, laut dan udara. Balikpapan selalu ramai, demgan begitu risiko terjadinya kecelakaan selalu ada," katanya.
Untuk itu jajaran SAR dituntut untuk selalu siap siaga dan dengan waktu respon seminimal mungkin untuk melaksanakan pencarian dan penyelematan.
"Mudah-mudahan melalui rakor ini seluruh potensi SAR kita mampu memperkuat koordinasi dan sinergi, memiliki kesamaan pandangan dalam rangka operasi pertolongan secara lebih profesional dan optimal," harapnya.
Sementara, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan, Melkianus Kotta mengatakan, dengan adanya rakor ini mampu untuk menganalisa dan mengambil tindakan pencegahan.
Terutama dalam hal penanganan pelayanan lalulintas angkutan jalan, laut dan udara, dengan mengedepankan pola keselamatan dan mitigasi bencana. "Sehingga dapat mengurangi tingkat risiko pada suatu kecelakaan dan bencana dengan semakin meningkatkan intensitas kecelakaan," kata Melkianus Kotta.
Menurutnya rakor ini juga sebagai upaya memperkokoh kerjasama antara Basarnas dengan TNI/ Polri dan unsur-unsur lainnya. "Ancaman bencana dapat datang sewaktu-waktu. Dalam kesiapsiagaan, butuh perencanaan matang. Sehingga bila ancaman itu terjadi kita semua sudah siap dari segi sumber daya sarana dan prasarana," pungkasnya. (diskominfo/ cha/mgm)