Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

25-02-2022

Penghargaan Jdih Integrasi

BALIKPAPAN- Jumat, 25 Februari 2022, Bagian Hukum Sekretariat Kota Balikpapan menerima Penghargaan Integrasi JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) dari Badan Pembinanaan Hukum Nasional.

Bertempat di Aula Grand Viktoria Samarinda, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Propinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait dengan Pengembangan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum di Wilayah Kalimantan Timur, hadir secara langsung Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Bapak Drs. Yasmon M L S, dalam kesempatan ini beliau menyampaikan agar setiap Pemerintah Daerah mendorong Pengembangan dan Pengelolaan JDIH di wilayahnya terutama di era digitalisasi 4.0.

Penyerahan piagam integrasi JDIHN oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bukan saja  diterima oleh Kab/Kota : Berau, Kutim, Paser Kota Bontang, Kota Samarinda, Bulungan, Malinau, Tana Tidung, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, namun juga diterima oleh DPRD : Kutim, Berau, PPU, Kubar, Paser, Mahakam Ulu, Kukar, Balikpapan. Bontang, Samarinda, Bulungan, Malinau, Nunukan Tana Tidung, Kota Tarakan.

Kegiatan ini ditutup dengan Konsultasi langsung dengan Kepala Pusat JDIHN mengenai hambatan dan solusi terkait pengelolan JDIH di daerah. (Bag. Hukum/DH)




Kembali
Share

Link Terkait