Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003/2045/itkot Tentang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE15-07-2022
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara
BALIKPAPAN – Kamis, 14 Juli 2022, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara.
Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum
Daerah Tahun 2022 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara di laksanakan sejak
tanggal 5 Juli 2022 s/d 14 Juli 2022 di
awali di Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan
Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Gunung Samarinda.
Peserta dalam Kegiatan
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100
(seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :
1.
Tenaga Pendidik
2.
Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Agama
3.
Pengurus LPM
4.
Tokoh
Pemuda/Karang Taruna
5.
PKK
dan Kader Posyandu Kelurahan
6.
Ketua-ketua
Rukun Tetangga (RT)
7. Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Batu Ampar))
Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Puryadi,
Bapak Andi Arif Agung, Bapak Simon Sulean dan Bapak Muhammad Najib dari Komisi
I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat
Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota
Balikpapan, Dinas Sosial Kota Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang
Balikpapan.
Materi yang disampaikan oleh Nara
Sumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26
Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja
Bukan Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM
Kecamatan Balikpapan Utara Bapak Budi Irawan..
Dengan
adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman kepada Masyarakat di Wilayah
Kecamatan Balikpapan Utara terhadap norma hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran
hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/dh)