Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003/2045/itkot Tentang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE
Bpbd Usul Tambah Tiga Pos Damkar
Tiga Fraksi Belum Kirim Nama Anggota

img

15-07-2022

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara

BALIKPAPAN – Kamis, 14 Juli 2022, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara.

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara di laksanakan sejak tanggal 5 Juli 2022 s/d 14 Juli 2022  di awali di Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Gunung Samarinda.

Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :

1.             Tenaga Pendidik

2.             Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

3.             Pengurus LPM

4.             Tokoh Pemuda/Karang Taruna

5.             PKK dan Kader Posyandu Kelurahan

6.             Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT)

7.             Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Batu Ampar))

Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Puryadi, Bapak Andi Arif Agung, Bapak Simon Sulean dan Bapak Muhammad Najib dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Sosial Kota Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Materi yang disampaikan oleh Nara Sumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Utara Bapak Budi Irawan..

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat  di Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait