Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 526/0449/dp3 Tentang Gerakan Selamatkan Pangan
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/0136/perkot Tentang Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-127 Kota Balikpapan Tahun 2024
SE29-07-2022
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah
Peserta dalam Kegiatan
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100
(seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :
1.
Tenaga Pendidik
2.
Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Agama
3.
Pengurus LPM
4.
Tokoh
Pemuda/Karang Taruna
5.
PKK
dan Kader Posyandu Kelurahan
6.
Ketua-ketua
Rukun Tetangga (RT)
7. Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Karang Rejo)
Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Andi
Arif Agung dan Bapak Aminuddin dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di
dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol
PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Sosial Kota
Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.
Materi yang disampaikan oleh Nara
Sumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26
Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja
Bukan Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM
Kecamatan Balikpapan Tengah Bapak Ambo Aja.
Dengan
adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman kepada Masyarakat di Wilayah
Kecamatan Balikpapan Tengah terhadap norma hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran
hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/dh)