Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 526/0449/dp3 Tentang Gerakan Selamatkan Pangan
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/0136/perkot Tentang Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-127 Kota Balikpapan Tahun 2024
SE

img

29-07-2022

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah

BALIKPAPAN – Kamis, 28 Juli 2022, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah di laksanakan sejak tanggal 19 Juli 2022 s/d 28  Juli 2022  di awali di Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Gunung Sari Ilir dan Kelurahan Mekar Sari.

Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :

1.             Tenaga Pendidik

2.             Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

3.             Pengurus LPM

4.             Tokoh Pemuda/Karang Taruna

5.             PKK dan Kader Posyandu Kelurahan

6.             Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT)

7.             Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Karang Rejo)

Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Andi Arif Agung dan Bapak Aminuddin dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Sosial Kota Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Materi yang disampaikan oleh Nara Sumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Tengah Bapak Ambo Aja.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat  di Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait