Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE01-09-2022
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur
BALIKPAPAN - Rabu, 31 Agustus 2022, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur (Kel. Teritip), hal tersebut juga mengakhiri rangkaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di 34 Kelurahan Se-Kota Balikpapan.
Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah
Tahun 2022 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur di laksanakan sejak tanggal 24
Agustus di Kelurahan Manggar, 25 Agustus di Kelurahan Manggar Baru, 30 Agustus
di Kelurahan Lamaru dan 31 Agustus di Kelurahan Teritip.
Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi
Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100 (seratus) Peserta
pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :
1. Tenaga Pendidik
2. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
3. Pengurus LPM
4. Tokoh Pemuda/Karang Taruna
5. PKK dan Kader Posyandu Kelurahan
6. Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT)
7. Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Manggar Baru)
Selaku nara sumber pada
kegiatan Sosialisai Produk Hukum di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur adalah
Bapak Laisa Hamisah, Bapak Puryadi, dan Bapak Simon Sulean dari Komisi I DPRD
Kota Balikpapan serta di dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota
Balikpapan seperti Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan,
Dinas Sosial Kota Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.
Materi yang disampaikan oleh Nara Sumber
dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun
2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM Kecamatan
Balikpapan Timur yaitu Bapak Widodo.
Kegiatan Sosialiasisi di wilayah Kecamatan
Balikpapan Timur berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat juga sangat
antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terbukti dari tingkat partisipasi
masyarakat yang hadir dan juga pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nara
Sumber baik terkait Masalah ketertiban umum maupun permasalahan Pendafataran
BPJS Gratis oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi
Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat
di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur terhadap norma hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran
hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan.
Bagian Hukum Kota Balikpapaan akan terus
melakukan Sosialisasi maupun Desiminasi Produk Hukum kepada masyarakat secara
berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, masyarakat
menjadi mengerti untuk kemudian dapat melaksanakannya. Bagian Hukum Kota
Balikpapan juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang telah ikud membantu pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum
Daerah Tahun 2022 sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Bag.Hukum/dh)