Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE
Bpbd Usul Tambah Tiga Pos Damkar
Tiga Fraksi Belum Kirim Nama Anggota
Bidhumas Polda Kaltim Dialog Kehumasan Dengan Pegiat Medsos

img

01-09-2022

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur

BALIKPAPAN - Rabu, 31 Agustus 2022, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur (Kel. Teritip), hal tersebut juga mengakhiri rangkaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di 34 Kelurahan Se-Kota Balikpapan.

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur di laksanakan sejak tanggal 24 Agustus di Kelurahan Manggar, 25 Agustus di Kelurahan Manggar Baru, 30 Agustus di Kelurahan Lamaru dan 31 Agustus di Kelurahan Teritip.

Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :

1.             Tenaga Pendidik

2.             Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

3.             Pengurus LPM

4.             Tokoh Pemuda/Karang Taruna

5.             PKK dan Kader Posyandu Kelurahan

6.             Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT)

7.             Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Manggar Baru)

Selaku nara sumber pada kegiatan Sosialisai Produk Hukum di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur adalah Bapak Laisa Hamisah, Bapak Puryadi, dan Bapak Simon Sulean dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Sosial Kota Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Materi yang disampaikan oleh Nara Sumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Timur yaitu Bapak Widodo.

Kegiatan Sosialiasisi di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat juga sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terbukti dari tingkat partisipasi masyarakat yang hadir dan juga pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nara Sumber baik terkait Masalah ketertiban umum maupun permasalahan Pendafataran BPJS Gratis oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat  di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. 

Bagian Hukum Kota Balikpapaan akan terus melakukan Sosialisasi maupun Desiminasi Produk Hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, masyarakat menjadi mengerti untuk kemudian dapat melaksanakannya. Bagian Hukum Kota Balikpapan juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah ikud membantu pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait