Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE12-09-2022
Kunjungan Kerja Ke Bagian Hukum Kota Batu
Bagian Hukum Sekretariat Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Kota Batu (Kamis, 8 September 2022), maksud dan tujuan kunjungan kerja ini adalah melakukan koordinasi serta konsultasi terkait pelaksanaan Kelompok Sadar Hukum di Kota Batu.
Dalam kunjungan kerja ini, Bagian Hukum Kota Balikpapan
disambut dan diterima langsung oleh Ibu Nuning Agesti Selaku Sub Koordinator
Bantuan Hukum serta Bapak Sigit Sub Koordinator Dokumentasi Hukum Kota Batu.
Ibu Nuning menyampaikan terkait dengan Kelompok Sadar Hukum di
Kota Malang masih merupakan Desa bukan Kelurahan, sebagai contoh Desa Punten di
kecamatan Bumiaji sudah pernah meraih penghargaan Desa Sadar Hukum yang dieberikan
oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tahun 2017 lalu. Dan saat ini telah
membentuk desa binaan sadar
hukum untuk tahun 2021 yaitu 3 kelurahan dan 5
desa yaitu Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Temas, Kelurahan Daparejo, Desa Oro-Oro
Ombo, Desa Tulungrejo, Desa Gunungsari, Desa Pendem dan Desa Beji. Hal ini
telah tertuang dalam Keputusan Wali Kota Batu Nomor :
188.45/97/KEP/422.012/2021 terkait pengajuan desa/kelurahan binaan sadar hukum
tahun 2021.
Bagian Hukum juga telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan
Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Dalam kunjungan
kerja ini banyak hal yang dapat di pelajari oleh Bagian Hukum Kota Balikpapan
terkait dengan Kelompok Sadar Hukum, di Mulai dari Penjaringan untuk menentukan
Desa?Kelurahan yang akan dijadikan Kelompok Sadar Hukum, Pembentukannya, sampai
Pembinaan dan Monitoring maupun Evaluasi Kelompok Sadar Hukum yang telah
terbentuk. Acara di akhiri dengan Pemberian Cindramata oleh Bagian Hukum
Sekretariat Kota Balikpapan ke Bagian Hukum Sekretariat Kota Batu.