Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

31-10-2022

Konsultasi Dan Koordinasi Ke Kantor Wilayah Kemenkumham Propinsi Kaltim.

Balikpapan- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Jumat, 28 Oktober 2022 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Balikpapan.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-346/2021, saat ini telah terbentuk Kelurahan Binaan sebanyak 6 Kelompok yang dibentuk sejak akhir tahun 2021. Enam kelompok dimaksud telah dilaksanakan Pembinaan secara berkala dengan tujuan kedepannya menjadi Kelurahan Sadar Hukum.

Konsultasi dan Koordinasi dimaksudkan untuk memperoleh pandangan serta arahan dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Kaltim dan juga masukan dan Evaluasi terhadap Kelurahan Sadar Hukum yang telah terbentuk berdasar Surat Edaran Nomor : PHN-HN.05.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian  Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Akhir kunjungan kami berharap Sinergisitas antara Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim dengan Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya dapat berjalan dengan baik, serta dapat terus membantu/mendampingi/membina Kelurahan Sadar Hukum khususnya di Kota Balikpapan.(Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait