Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE12-12-2022
Kunjungan Kerja Ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
Balikpapan- Dalam rangka peningkatan kapasitas penanganan permasalahan hukum bagi masyarakat miskin dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Bagian Hukum Sekretariat Kota Yogyakarta, Kamis 8 Desember 2022.
Kunjungan Kerja dimaksudkan untuk Studi tiru terkait dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 141 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Yogyakarta.
Dalam kunjungan kerja ini Bagian Hukum Kota Balikpapan diterima langsung oleh Bapak Saverius Vanny Noviandri P. Manaan, S.H. (Subkoordinator Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan HAM) Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta didampingi oleh Sdr. Dziki Haqqi Aufa,S.H. dan Rachma Hanifah,S.H.
Pada kesempatan ini banyak sekali hal-hal baru dan positif yang dapat dipelajari dari kunjungan kerja ke Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, semoga hasil kunjungan ini dapat segera diaplikasikan kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan utamanya terkait Peraturan Daerah tentang Bantuian Hukum bagi orang miskin. (Bag.Hukum/dh)