Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

12-12-2022

Kunjungan Kerja Ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

Balikpapan- Dalam rangka peningkatan kapasitas penanganan permasalahan hukum bagi masyarakat miskin dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum,  Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Bagian Hukum Sekretariat Kota Yogyakarta, Kamis 8 Desember 2022.

Kunjungan Kerja dimaksudkan untuk Studi tiru terkait dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 141 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Yogyakarta.

Dalam kunjungan kerja ini Bagian Hukum Kota Balikpapan diterima langsung oleh  Bapak Saverius Vanny Noviandri P. Manaan, S.H. (Subkoordinator Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan HAM) Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta didampingi oleh Sdr. Dziki Haqqi Aufa,S.H. dan Rachma Hanifah,S.H.


Pada kesempatan ini banyak sekali hal-hal baru dan positif yang dapat dipelajari   dari kunjungan kerja ke Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, semoga hasil kunjungan ini dapat segera diaplikasikan kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan utamanya terkait Peraturan Daerah tentang Bantuian Hukum bagi orang miskin. (Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait