Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
PERWALI
10-03-2023
Harmonisasi Penyusunan Produk Hukum Oleh Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Timur
Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Harmonisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 7 Maret sampai dengan 9 Maret 2023.
Pada kegiatan harmonisasi ini menghadirkan 4 nara sumber perancang dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yaitu Ibu Edang Siskalia Endah Purwanti (Perancang Ahli Madya), Ibu Verawati (Perancang Ahli Muda), Bapak Abdan Syakur (Perancang Ahli Pertama) dan Ibu Maria Kristi Ningrum (Perancang Ahli Pertama).
Harmonisasi hari pertama dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2023 di Ruang Rapat 2 Balai Kota dengan materi harmonisasi rancangan peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan yang diusulkan oleh DPMPTSP dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
Harmonisasi hari kedua pada tanggal 8 Maret 2023 dilaksanakan di Ruang Rapat 2 Bappeda Litbang Kota Balikpapan dengan materi pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang diusulkan oleh BKAD. Pada sesi selanjutnya, kegiatan harmonisasi membahas mengenai Rancangan PeraturanWali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Jadwal Retensi Arsip menjadi penutup dalam rangkaian kegiatan Harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat 2 Bappeda Litbang. Perangkat daerah pengusul mengikuti dengan baik kegiatan harmonisasi dan akan segera menindaklanjuti saran dan masukan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Hasil Harmonisasi Raperwali yang telah disampaikan.