Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2297/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
SEPeraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
PERDAPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALI
17-03-2023
Penghargaan Pengelola Jdih Terbaik Se-Kalimantan Timur
Balikpapan – Kamis, (16/03/2023) Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum kembali menerima Penghargaan dari Provinsi Kalimantan Timur sebagai Juara ke-1 Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Penataan Dokumentasi Hukum Daerah Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2022.
Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan,
Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan
Pemberian Penghargaan kepada Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi di
Wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri seluruh anggota JDIH baik dari
Kota/Kabupaten maupun PerguruanTinggi di Wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan Rapat Koordinasi di buka oleh
Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Suparmi dan selaku narasumber pada Kegiatan
ini adalah Bapak Diden Priya Utama, S.Kom dan Bapak M. Fachri
Rudiyanto, S.Sos dari BPHN Pusat, selanjutnya Bapak Bambang Kukilo Argo Suryo, S.Kom., M.MSi. dari
Diskominfo Prov. Kaltim dan yang terakhir ibu Dewi Susanti, SE, MM Arsiparis
dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun tema yang diangkat pada Bimtek JDIH
Tahun 2023 yaitu "Evaluasi Pengisian e-Reporting Pengelolaan JDIH Tahun
2022 untuk Pengelolaan JDIH Tahun 2023 dan Penyusunan Abstrak
Perundang-Undangan" dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan
Pemberian Penghargaan Anggota JDIH terbaik berdasarkan Keputusan Gubernur
Kalimantan Timur Nomor 188.341/K.938/2022 tanggal 30 Desember 2022.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat terus
memacu inovasi dari pengelola JDIH di Wilayah Kalimantan Timur secara berkelanjutan
serta dapat memberikan informasi yang mudah, cepat dan tepat kepada Masyarakat
yang membutuhkan informasi hukum melalui JDIH. (Bag. Hukum/dh)





