Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

26-05-2023

Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Kota Balikpapan (Penetapan Tahun 2023)

Kamis, 25 Mei 2023 Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat telah menyelesaikan rangkaian kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di 6 (enam) Kelurahan, Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 180.45-50/2023 tentang Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kota Balikpapan Tahun 2023.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dilaksanakan  sejak tanggal 16 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 25 Mei 2023, kegiatan pembinaan ini dilakukan di 6 (enam) Kelurahan pada masing-masing Kecamatan yaitu :

1. Kelurahan Telaga Sari (Kadarkum Bermartabat) Kecamatan Balikpapan Kota;

2. Kelurahan Kariangau (Kadarkum Karingau Bisa) Kecamatan Balikpapan Barat;

3. Kelurahan Gunung Sari Ilir (Kadarkum Nusa Indah) Kecamatan Balikpapan Tengah;

4. Kelurahan Karang Joang (kadarkum Karjo Patuh) Kecamatan Balikpapan Utara;

5. Kelurahan Sepinggan (Kadarkum Guyub Rukun) Kecamatan Balikpapan Selatan; dan

6. Kecamatan Lamaru (Kadarkum Srikandi) Kecamatan Balikpapan Timur.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat, selain itu pembentukan Kelurahan Sadar Hukum juga ingin mewujudkan salah satu Misi Wali Kota Balikpapan tahun 2021-2024 yaitu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang yang lebih berkualitas.

Selaku Narasumber pada kegiatan Pembinaan ini adalah Bapak Abdul Hamid dari Kantor Kementerian Agama Balikpapan, Bapak Risnoto, Bapak Rully Abdi, Bapak Alfin Agung, Ibu dr. Henny Damayanti, dan Ibu Sri Lesari dari Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Ibu Nurul Mahmudah dan Ibu Elisabeth Marbun dari Psikolog Puspaga DP3AKB Kota Balikpapan, serta dipandu oleh Bapak Tri Ekwan Djuniarto dari Kepolisian Resor Kota Balikpapan selaku Moderator.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum diikuti oleh 25 (dua puluh lima) Peserta dalam masing-masing kelompok Kelurahan, dan diharapkan semakin banyak kelompok-kelompok sadar hukum pada kelurahan yang terbentuk guna mewujudkan Kota Balikpapan sebagai kota terkemuka, nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman. (Bag. Hukum/noi)     


Kembali
Share

Link Terkait