Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE
Bpbd Usul Tambah Tiga Pos Damkar
Tiga Fraksi Belum Kirim Nama Anggota
Bidhumas Polda Kaltim Dialog Kehumasan Dengan Pegiat Medsos

img

08-08-2023

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023 Di Kecamatan Balikpapan Selatan

BALIKPAPAN – Selasa, 8 Agustus 2023, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan. Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan dilaksanakan bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan dan dimulai sejak tanggal 25 Juli 2023 s/d 8 Agustus 2023. Terdapat 7 (tujuh) Kelurahan di Kecamatan Balikpapan Selatan, dimulai di Kelurahan Sepinggan Raya, Kelurahan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Sungai Nangka, Kelurahan Damai Bahagia, Kelurahan Damai Baru dan Kelurahan Gunung Bahagia.

Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2023 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa unsur meliputi:

1. Tenaga Pendidik;

2. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama;

3. Pengurus LPM;

4. Tokoh Pemuda/Karang Taruna;

5. PKK, Kader Posyandu Kelurahan dan Puskesos Kelurahan;

6. Ketua Rukun Tetangga (RT);

7. Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Damai Baru dan Kel. Sepinggan)

Selaku narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak H. Laisa, Bapak Simon Sulean dan Ibu Srihana dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Narasumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan DP3AKB Kota Balikpapan.

Materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah,Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan, Penjaringan dan Penanganan Prevalensi Balita Pendek. Turut mendukung kegiatan ini selaku moderator acara yakni dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Selatan Bapak H. Damuri.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat  di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (bag.hukum/noi)


Kembali
Share

Link Terkait