Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003/2045/itkot Tentang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024
SEPeraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024-2043
PERDAPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE08-02-2024
Bagian Hukum Lakukan Koordinasi Pja 2024 Ke Pusbudbankum Bphn
BALIKPAPAN-Rabu,
7 Februari 2024 Bertempat di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta Timur. Bagian Hukum Setda Kota
Balikpapan melakukan koordinasi dan konsultasi terkait mekanisme seleksi dan
pendaftaran Paralegal Justice Award Tahun 2024 kepada BPHN.
Bagian Hukum yang
dipimpin oleh Ibu Elyzabeth E.R.L Toruan selaku Kepala Bagian Hukum
menyampaikan tahapan sosialisasi yang telah dilakukan sebagai tindaklanjut
seleksi dan pendaftaran di wilayah Kota Balikpapan. Hal tersebut dilakukan dalam
rangka menarik minat dan menjaring Lurah untuk dapat berpartisipasi dan
mendukung kegiatan tersebut.
“Pemerintah Kota
melalui bagian Hukum telah melakukan sosialisasi dengan narasumber dari kanwil
Kemenkumham Kaltim, dan telah mengundang sebanyak 34 (tiga puluh empat) Lurah
dan 6 (enam) Camat se Kota Balikpapan” jelas Eliz begitu panggilan sehari-hari
ibu Kabag.
Rombongan
diterima langsung oleh Kapusbudbankum, Bapak Sofyan yang menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan atas perhatiannya pada program Paralegal
Justice Award Tahun 2024, serta mendorong Kota Balikpapan untuk dapat menjaring
Lurah untuk dapat mengikuti PJA 2024 melalui aplikasi pja.bphn.go.id.
Beliau juga
berharap semoga dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran PJA 2024, semakin
banyak Lurah yang dapat turut serta mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan
tersebut, dikarenakan banyak manfaat yang didapat oleh para Lurah dalam rangka mendapatkan
pemahaman dalam penyelesaian permasalahan di wilayah administrasi masing-masing.
(Bag.Hukum/Noi)