Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/0110/perkot Tentang Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-128 Kota Balikpapan Tahun 2025
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
PERWALI01-03-2024
Pengelola Jdih Kota Balikpapan Gelar Bimtek Jdih
BALIKPAPAN, Bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), tanggal 26-28 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelola JDIH dan evaluasi pengelolaan JDIH di Kota Balikpapan.
Bimtek dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan, Ibu Elyzabeth E.R.L Toruan, S.H.,M.H, dengan mengundang narasumber Ibu Emalia Suwartika, S.Sos, M.Si dan Bapak Angga Wiratmoko, S.Kom, dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dalam Kegiatan tersebut dipaparkan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Kota Balikpapan, Standar Pengelolaan JIDH, tata cara pengisian e-report berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nomor PHN.HN.03.05.87, serta kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pengelola JDIH di Kota Balikpapan.
Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan pengelola JDIH Kota Balikpapan, sehingga dapat memperkaya khasanah dokumen hukum dan informasi khususnya di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/Noi)