Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

01-03-2024

Pengelola Jdih Kota Balikpapan Gelar Bimtek Jdih

BALIKPAPAN, Bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), tanggal 26-28 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelola JDIH dan evaluasi pengelolaan JDIH di Kota Balikpapan.

Bimtek dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan, Ibu Elyzabeth E.R.L Toruan, S.H.,M.H, dengan mengundang narasumber Ibu Emalia Suwartika, S.Sos, M.Si dan Bapak Angga Wiratmoko, S.Kom, dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dalam Kegiatan tersebut dipaparkan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Kota Balikpapan, Standar Pengelolaan JIDH, tata cara pengisian e-report berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nomor PHN.HN.03.05.87, serta kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pengelola JDIH di Kota Balikpapan.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan pengelola JDIH Kota Balikpapan, sehingga dapat memperkaya khasanah dokumen hukum dan informasi khususnya di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/Noi)


Kembali
Share

Link Terkait