Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

17-03-2025

Tingkatkan Pengelolaan Website Jdih.balikpapan.go.id, Bagian Hukum Gelar Bimtek

BALIKPAPAN - Kamis, 27 Februari 2025 Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), khususnya kepada tim teknis JDIH Kota Balikpapan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Hukum dan Informasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama 2 (dua) tanggal 25-26 Februari 2025 bertempat di Topas Meeting Room, Hotel Grand Tjokro Balikpapan.

Bimbingan Teknis tersebut mengundang narasumber Ibu Emalia Suwartika selaku Kepala Bidang Bina Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Bapak Robby Ferdyan selaku Pustakawan Pertama dan Ibu Kadek Derik Yunita Sari selaku Analis Hukum dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi Evaluasi Pengelolaan Website Kota Balikpapan, termasuk pengisian e-report beserta data dukung berdasarkan Petunjuk Teknis Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.03.05.87 tentang Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Disampaikan pula mengenai Teknik Pembuatan Abstraksi pada Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan dan praktik pembuatan abstraksi, hadir dalam kegiatan tersebut tim teknis JDIH Kota Balikpapan yang terdiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dan unsur dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, serta unsur Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan website JDIH Kota Balikpapan, sehingga keberadaan website JDIH dapat menambah pengetahuan dan informasi hukum khususnya kepada masyarakat Kota Balikpapan. (Bagian Hukum/Noi)


Kembali
Share

Link Terkait