Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2297/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
SEPeraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
PERDAPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALI
24-10-2025
Penguatan Kader Kadarkum, Pemerintah Kota Balikpapan Gelar Kegiatan Di 12 (Dua Belas) Kelurahan Menuju Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025
BALIKPAPAN,
Jumat 24 Oktober 2025 Dalam rangka penguatan kepada 12 (dua belas) Kelompok
Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah dikukuhkan menjadi Kelurahan Binaan
Sadar Hukum di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kader
Kelurahan Binaan Hukum Menuju Kelurahan Sadar Hukum Kota Balikpapan Tahun 2025,
selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 21-23 Oktober 2025.
Kegiatan
tersebut bertujuan agar anggota Kadarkum mengetahui dan memahami tugas yang
terkait penyelesaian permasalahan hukum melalui jalur nonlitigasi atau mediasi,
beserta tata cara, tahapan dan dokumen administrasi pendukungnya.
Pelaksanaan
kegiatan penguatan kepada anggota Kadarkum diselenggarakan dengan membagi
wilayah Kadarkum yakni, pelaksanaan pada Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di
Aula Kecamatan Balikpapan Utara dengan peserta dari Kelurahan Margomulyo,
Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Kariangau dengan
peserta berjumlah 60 (enam puluh) orang kader.
Selanjutnya
pelaksanaan pada Rabu 22 Oktober 2025 bertempat di Aula Rumah Jabatan Wakil
Wali Kota Balikpapan dengan peserta dari kelurahan Prapatan, Kelurahan Telaga
Sari, Kelurahan Gunungsari Ilir, dan Kelurahan Karang Rejo dengan peserta berjumlah
60 (enam puluh) orang kader.
Sementara
untuk pelaksanaan kegiatan dihari terakhir bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan
Selatan, Kamis 23 Oktober 2025 dengan peserta dari Kelurahan Damai Baru,
Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Lamaru, dan Kelurahan Manggar Baru dengan
peserta berjumlah 60 (enam puluh) orang kader, sehingga total peserta berjumlah
180 orang kader.
Kegiatan
penguatan kepada kader Kadarkum mengundang nara sumber dari unsur Kepolisian
Resor Kota Balikpapan IPDA Esti Lintuningtias, S.H dari Unit PPA Satreskrim Polresta
Balikpapan, unsur Lurah yang telah dikukuhkan sebagai Lurah Paralegal
Justice Award Tahun 2024 dengan menyandang gelar Nonlitigation
Peacemaker yakni Lurah Kelurahan Prapatan Reza Dipa Pradeka, S.STP, NL.P, CPM,
dan nara sumber dari unsur Bagian Hukum Pemerintah
Kota Balikpapan, Candra, S.H.,M.H, sementara demi tertib dan lancarnya kegiatan
penguatan Kadarkum, bertindak selaku moderator dari unsur Polda Kalimantan
Timur AKP Tri Ekwan Djuniarto, S.H.
Dalam
kegiatan tersebut disampaikan materi:
1.
Kekerasan, Perundungan,
dan Kekerasan Seksual;
2.
Teknik Mediasi Bagi
Kadarkum Beserta Kekuatan Hukumnya; dan
3.
Peraturan Daerah Nomor
7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Diharapkan dari kegiatan ini masing-masing anggota Kadarkum dapat mengetahui dan memahami proses penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi melalui jalur nonlitigasi atau mediasi, secara bersama-sama dengan melibatkan unsur perangkat Kecamatan, Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pihak-pihak terkait, untuk materi kegiatan dan dokumentasi dapat dilihat dan diunduh melalui website https://jdih.balikpapan.go.id/(Bagian Hukum/Noi)
#BALIKPAPANKUBANGUNKUJAGAKUBELA
#KADARKUM BALIKPAPAN PASTI
#JDIHBALIKPAPANMANTAPCESS!





