Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/1249/e/setda Tentang Pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Pendaftaran Perlinsos) Di Kota Balikpapan Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/1223/e/setda Tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M Tanpa Sampah Plastik
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/834/e/setda Tentang Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
SE
23-07-2025
Pemerintah Kota Balikpapan Ikuti Sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Samarinda
SAMARINDA-Rabu, 23
Juli 2025 bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan
mengikuti kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas pengelolaan JDIH di
wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Penyuluh Ahli Madya Kemenkum Kaltim, Agus Sartono selaku moderator dan selanjutnya oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C sebagai pemantik diskusi. Dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan JDIH, agar JDIH menjadi system informasi hukum yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pembinaan diisi dengan pemaparan materi oleh Diden Priya Utama, Pranata Komputer Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dijelaskan 29 (dua puluh sembilan) indikator penilaian pengelolaan JDIH yang mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, infrastruktur teknologi informasi, hingga pengembangan inovasi layanan. Selanjutnya, Diden menyampaikan pentingnya evaluasi dan pelaporan berkala, dan pemanfaatan kanal digital serta media sosial dalam mendiseminasikan produk hukum kepada publik secara luas. (Bag.Hukum/Noi)





