Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/e/setda Tentang Penyampaian Tema, Logo, Panduan Identitas Visual Dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2027
PERWALIKesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Balikpapan Dan Pt Pertamina Hulu Mahakam Nomor 100.3.7.1/11/kb/vi/2026; Dan Nomor 004/phi60000/2026-S0 Tentang Pelindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Pelibatan Dan Pengembangan Masyarakat Di Kota Balikpapan
MOU
20-05-2026
Perkuat Layanan JDIH Balikpapan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Gelar Bimbingan Teknis
BALIKPAPAN,
Rabu 20 Mei 2026 Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur
mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), khususnya
kepada tim teknis JDIH Kota Balikpapan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Hukum dan
Informasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menyelenggarakan
Bimbingan Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 bertempat di Meeting
Room, Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Bimbingan
Teknis tersebut mengundang nara sumber Ibu Yenti Kristina Dewi dari Pusat
Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Nasional (LLHPJDIH) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Ibu Eka Juraidah dari Kementerian
Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam
kegiatan tersebut disampaikan materi Evaluasi Pengelolaan Website Kota
Balikpapan, termasuk pengisian e-report
beserta data dukung berdasarkan Petunjuk Teknis Badan Pembinaan Hukum Nasional,
dan Sosialisasi Pedoman Pelaporan Website JDIH Kota Balikpapan, serta Standar Pengelolaan
Dokumen dan Informasi Hukum JDIH, serta Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan
Perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan tersebut tim teknis JDIH Kota
Balikpapan yang terdiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan,
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Bagian Humas dan Protokol
Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dan dihadiri oleh Sekretariat DPRD Kota
Balikpapan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.
Diharapkan
dari kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan website JDIH
Kota Balikpapan, sehingga keberadaan website JDIH dapat menambah pengetahuan
dan informasi hukum khususnya kepada masyarakat Kota Balikpapan. (Bagian
Hukum/MYW)





