Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/e/setda Tentang Penyampaian Tema, Logo, Panduan Identitas Visual Dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
SE
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2027
PERWALI
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Balikpapan Dan Pt Pertamina Hulu Mahakam Nomor 100.3.7.1/11/kb/vi/2026; Dan Nomor 004/phi60000/2026-S0 Tentang Pelindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Pelibatan Dan Pengembangan Masyarakat Di Kota Balikpapan
MOU

img

20-05-2026

Perkuat Layanan JDIH Balikpapan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Gelar Bimbingan Teknis

BALIKPAPAN, Rabu 20 Mei 2026 Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), khususnya kepada tim teknis JDIH Kota Balikpapan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Hukum dan Informasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 bertempat di Meeting Room, Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Bimbingan Teknis tersebut mengundang nara sumber Ibu Yenti Kristina Dewi dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (LLHPJDIH) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Ibu Eka Juraidah dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi Evaluasi Pengelolaan Website Kota Balikpapan, termasuk pengisian e-report beserta data dukung berdasarkan Petunjuk Teknis Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Sosialisasi Pedoman Pelaporan Website JDIH Kota Balikpapan, serta Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum JDIH, serta Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan tersebut tim teknis JDIH Kota Balikpapan yang terdiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dan dihadiri oleh Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan website JDIH Kota Balikpapan, sehingga keberadaan website JDIH dapat menambah pengetahuan dan informasi hukum khususnya kepada masyarakat Kota Balikpapan. (Bagian Hukum/MYW)



Kembali
Share

Link Terkait