Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/e/setda Tentang Penyampaian Tema, Logo, Panduan Identitas Visual Dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2027
PERWALIKesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Balikpapan Dan Pt Pertamina Hulu Mahakam Nomor 100.3.7.1/11/kb/vi/2026; Dan Nomor 004/phi60000/2026-S0 Tentang Pelindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Pelibatan Dan Pengembangan Masyarakat Di Kota Balikpapan
MOU
12-08-2026
Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Kecamatan Balikpapan Selatan, Pemerintah Kota Ajak Warga Wujudkan Kota Tertib Hukum dan Berbudaya
BALIKPAPAN- Pemerintah Kota
Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menggelar
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan
Balikpapan Selatan, Rabu 12 Agustus 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung
oleh Bapak H. Iwan Wahyudi selaku Narasumber dari Anggota DPRD Kota Balikpapan,
Bapak Muhammad Hakim, S.Sos., M.H Camat selaku Kecamatan Balikpapan Selatan, Bapak
Mardanus dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Bapak Djogeh Hermana dari
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Ibu Sukesi Trisnawati, S.Pd dari Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, serta Ibu Yuli Rulita, S.H dari Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan. Sosialisasi dengan mengundang 125 (seratus
dua puluh lima) peserta yang terdiri dari unsur Lurah di Kecamatan Balikpapan
Selatan, perwakilan Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, PKK, UMKM dan
perwakilan masyarakat se-Kecamatan Balikpapan Selatan.
Camat Balikpapan Selatan dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini.
Menurutnya, pemahaman produk hukum sangat penting agar masyarakat bisa menjadi
agen perubahan di lingkungan masing-masing “Harapan kami, setelah sosialisasi
ini warga Balikpapan Selatan lebih paham aturan, taat aturan, dan ikut
mengawasi pelaksanaannya di tingkat RT,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Anggota
DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan agar
peraturan daerah yang sudah ditetapkan benar-benar dijalankan dan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat.
Terdapat 4
Materi Produk Hukum yang disosialisasikan yakni:
- Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2015
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
- Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Ketertiban Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
- Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan
Transportasi;
- Peraturan
Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar.
Acara dilanjutkan dengan sesi
diskusi dan tanya jawab. Warga banyak bertanya terkait permasalahan jadwal
pengangkutan sampah, mekanisme pengaduan pelanggaran, pendaftaran program Wajib
Belajar Pra SD, serta terkait transportasi seperti rute angkutan umum di
wilayah Balikpapan Selatan.
Dengan sosialisasi ini, Pemkot
Balikpapan berharap produk hukum daerah tidak hanya diketahui, tetapi juga
dipahami dan diimplementasikan bersama guna mendukung visi Balikpapan sebagai
kota yang bersih, tertib, dan berdaya saing.
Materi kegiatan
sosialisasi tersedia dan dapat diunduh melalui website https://jdih.balikpapan.go.id/
JDIH Balikpapan Mantap Cess!
(Bagian Hukum/MYW)
#BALIKPAPANKUBANGUNKUJAGAKUBELA
#BALIKPAPANMANTAPCES!





