Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 800/2662/e/setda Tentang Penyesuaian Kegiatan Kedinasan Di Luar Kantor Dampak Dari Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.10.4.1/2477/e/setda Tentang Imbauan Penggunaan Batik Motif Khas Kota Balikpapan Dalam Rangka Hari Batik Nasional
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2433/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2082/e/setda Tentang Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan
SE
19-10-2026
Sinergi Pengelolaan Website JDIH di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Biro Hukum Provinsi Gelar Bimbingan Teknis
BALIKPAPAN, 19 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selaku pembina Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/kota terus memperkuat
pengelolaan layanan informasi hukum melalui Bimbingan Teknis (Bimtek)
Peningkatan Kapasitas dan Keaktifan Pengelolaan JDIH Tahun 2026. Kegiatan ini
berlangsung di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.
Kegiatan tersebut
bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola JDIH dalam menyediakan dokumentasi
dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mutakhir, serta mudah diakses
masyarakat. Pembinaan juga difokuskan pada peningkatan kualitas pelaporan
melalui sistem e-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Nasional (JDIHN).
Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta memperoleh empat materi
yang mencakup kebijakan dan evaluasi pengelolaan JDIH, pemantauan website,
integrasi dalam pemerintahan digital, serta praktik pengembangan layanan
informasi hukum.
Materi pertama mengenai “Kebijakan dan Evaluasi Pengelolaan JDIH
Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025” disampaikan oleh Munajatin Nurur Rohmah
Lingga Utami, Pustakawan Ahli Pertama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional
(BPHN) Kementerian Hukum. Materi ini menekankan pentingnya peran JDIH dalam
mendukung ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu serta dapat
diakses secara luas.
Selanjutnya, materi tentang monitoring website JDIH tingkat
provinsi, kabupaten, dan kota membahas pemantauan kualitas pengelolaan serta
penyajian informasi hukum pada setiap laman JDIH. Pemantauan ini menjadi bagian
penting untuk memastikan informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat
secara optimal.
Materi mengenai “JDIH dalam Ekosistem Pemerintahan Digital
(PEMDI)” disampaikan oleh Adi
Setiawan, Pranata Komputer Ahli Muda dari
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur. Pembahasan berfokus
pada pemanfaatan teknologi dan keterhubungan sistem informasi untuk mendukung
pengelolaan serta peningkatan kualitas layanan informasi hukum.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ade Prayudha, Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan membagikan pengalaman pengembangan JDIH melalui berbagai inovasi layanan, meliputi: program JDIH Goes to Schools, pembuatan film edukasi antiperundungan, sosialisasi produk hukum daerah, JDIH Balikpapan on Podcast, penerjemahan produk hukum daerah, serta penyediaan informasi hukum yang ramah bagi penyandang disabilitas melalui huruf Braille dan bahasa isyarat.
Berbagai praktik tersebut
menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH tidak hanya berfokus pada penyediaan dokumen
hukum, tetapi juga pada upaya mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat
melalui media dan format yang beragam.
Penguatan pengelolaan JDIH diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang tepercaya, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan mudah dijangkau. (Bagian Hukum/MYW)
#BALIKPAPANKUBANGUNKUJAGAKUBELA
#BALIKPAPANMANTAPCES!





